MasyarakatDusun Gorua, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara blokir jalan masuk ke kantor dusun, Kamis (4/9/2025).
Ini adalahbeberapa kalinya masyarakatlakukantindakansamasebagaibentukkekesalanpadaberagammasalah.
Tindakan ini dipacu oleh beberapa tuntutan termasuksangkaan penyalagunaan dana dusun (DD).
“Kami meminta Bupati dan Wakil selekasnyalepasKepala desa Gorua, “tegassatu diantaramasyarakat atas nama Muis Denge.
Simak juga: Bupati Halmahera Utara Piet Babua CheckPersiapan PLTMG Mamuya, Pastikan Listrik Normal Akhir Bulan Ini
Sementara itu Ketua BPD Dusun Gorua Husen Taher sampaikan, awalannyapersoalan ini bermula dari rapat bersama pemerintahandusuntetapitidakcapaipersetujuan.
“Kepala desatidakterbuka dalam sampaikan laporan pemakaian DD.”
“Banyak yang kami tanyatetapiKepala desatidakdapatterangkan.”
“Bahkan jugabujet tahun 2024 yang telah cair beberapa ratus juta rupiah tidakdidistribusikanseperti mestinya, “papar Husen Taher.
Iajugamenguraikanbeberapapoinbujetpada 2024 tetapitidakdiwujudkan, diantaranya:
1. Penyediaan mesin penggilingan padi sebesar Rp 71 juta
2. Program trainingmanagementpengendalian KUD/UMKM Rp 37 juta
3. Pembangunan pos kamling Rp 11 juta
4. Kenaikanfasilitas prasarana dusun Rp 23 juta lebih, dan
5. Penyelenggaraan kesenian dusun Rp 53 juta
6. Bujet pos kesehatan dusun Rp 21 juta
7. Bujet PAUD, TK, TKA, TPQ dan madrasah non-formaln dari keseluruhan Rp 60 juta, cumaterlaksana Rp 36 juta.
Bahkan juga lanjut Husen Taher, kontribusi perikanan dan pertanian Rp 53 diperhitungkanmemiliki masalah.
Prihatinnyakembali, sekitar 9 keluarga yang menerimafaedah (KPM) belum terima kontribusisecara langsung tunai (BLT) 2024.
BujetPeningkatanmekanismeinformasidusun Rp enam juta/tahunbelumlah jelaspemakaiannya.
Perawatan lampu jalan Rp 61 juta tidakterangaktualisasinya.
Ditambahkan program kenaikankemampuanpirantidusun Rp 23 juta lebih entahlahke manakarenaaktivitasya tidak jalan.
“Jadi keseluruhannya kami kalkulasisekitar Rp.400 Juta diperhitungkan bermasah, “ungkapkan Husen Taher.
Bukan hanya itu, Kepala desa Gorua Sujono Karim sebelumnya sempattidak diaktifkanpada 2024 atas sangkaan penyalagunaan DD.
“Tahun kemarinkepala desasebelumnya sempatdihentikandan diaktifkan lagi dengan keinginandapatmenuntaskanbeberapapermasalahan.”
Simak juga: Komisi II DPRD Maluku Utara Terbelah, Pimpinan DisuruhSelekasnyaMemutuskan SK Ketua Baru
“Tetapikenyataannya jauh sama seperti yangdipikirkan. Bahkan jugaiamenambahkanpermasalahanbaru, “sesal Husen Taher.
Tersebutpenyebabnyadiamemperjelas, BPD, staffpemerintahandusun (Pemdes) danmasyarakat mendesak supaya Bupati dan Wakil Bupati selekasnyamelepas Sarjono Karim dari kedudukanKepala desa Gorua.
“Telahberkali-kali. Kami tidak mau ini dibiarkan terus. Kami meminta Pak Piet dan Pak Kasman lepasia (Sujono), “pintanya. (*)