Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali memperjelasloyalitaspemda dalam perkuat pendidikan danpenangkalan korupsi.
Inidikatakannyawaktumenjelaskanjadwalpublikasi antikorupsi yang hendakdiadakandi akhir September sampaiawalnya Oktober 2025.
Menurut Nirwan, aktivitasituakanmendatangkansecara langsungteam dari KPK Sektor Pendidikan Antikorupsi.
Dalam jadwal ini, sekitar 80 peserta akanmendapatkanpeluangmenjadi widya iswara atau pendidik antikorupsi.
Simak juga: Masyarakat Halmahera Timur DisuruhMelaporSatuan tugas Pangan BilaDapatkan Beras Oplosan
“Pada 29-30 September dan 1-2 Oktober kelak, team dari KPK akan tiba langsung ke Maluku Utara.”
KOMITMEN: Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwana MT Ali.
KOMITMEN: Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwana MT Ali. (Tribuneternate.com/Sansul Sardi)
“Kita dikasihporsiuntukmempersiapkan 80 orang calon widya iswara antikorupsi.”
“Keinginannya, lewat program ini tata uruspemerintah di Maluku Utara makin bersih dan akuntabel, “terang Nirwan keTribuneternate.com, Senin (8/9/2025) di Sofifi.
Selainnya pendidikan, faksinyaperkuatkoordinir bersama APIP (AparaturPemantauanInternalPemerintahan) dan APIPDA (Aparatur Penegak Hukum Wilayah) yang mengikutsertakan TNI, Polri dan Kejaksaan.
Koordinir ini, kata Nirwan, penting untukpastikantiapaduanwargabisadilakukan tindakancepat danterbuka.
“Jika ada keinginan data berkaitan laporan warga, wajib hukumnya kami memberikan. Jangan ditahan, karena itu sisi dari kolaborasi antikorupsi, “jelasnya.
Nirwan mengutarakan, Inspektorat Malut belakangan inisudahmemberikan 92 kasus hasil penemuan yang telahmelaluibatasan waktu tindak lanjut kebeskaladvokat negara. Diamenghargaiperkembangan positif dari caraitu.
Simak juga: APBD-P Maluku Utara 2025 Berbeda Jadi Rp 3,5 Triliun, DitetapkanMelalui Rapat Pleno
“Alhamdulillah, dari 92 kasus yang kita berikan dua bulan kemarin, sekarangperkembangannyatelahcapai 80 %.”
“Kita dorong supayarekonsilasi tindak lanjut dapatselekasnyadituntaskanon time, “sambungnya.
“Dengan cara ini, kami makin maju dalam membuatmekanismepemerintah yang terbuka, bebas korupsi danresponsivepadainspirasimasyarakat, “papar Nirwan. (*)