Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Propinsi Maluku Utara (Malut), Nazlatan Ukhra Kasuba memperhatinkan keadaan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dihadapi oleh Wulandari Anastasia Said.
Sekarang inikasusitukembalitrending di sosial media, meskipun suaminya Brigpol Ronal Zulfikry Effendi sudahmemberikanbeberapa bukti KDRT tetapidisaksikandengan fisik lebih beberapawanita (Wulandari).
“Saya tidakdi posisilelakiatauwanita. Tetapiyang jelas, kasus kekerasan wanita ini belum habis secar professional. Karena itu, saya masih tetap perjuangkan keadilan beberapawanita yang mendapatkan kekerasan,” kata Nazlatan, Selasa (8/7/2025).
Anggota DPRD Propinsi Maluku Utara itu memperjelas, kasus Wulandari ini akandijagadanmengawasiterus prosesnya. Karenakasuswanita ini harusdituntaskandenganhabis.
“Jadi keterpihakanpadawanitaharusdanuntuk keadilan wanitadidapat,” jelasnya.
Online classifiedsPublic transportation serviss
“Nazlatan akui, ketikabekerjasama dengan Wulandari dan Penasihat Hukumnya sudahdikatakanjikastatusterdakwasudahditarik.
“Yang jelas, KDRT yang sudah dilakukan Brigpol Ronal bisa ditindak tegas, baik di lembaga, Beskalsampai Pengadilan, supayakasus kekerasan wanita ini tak lagiterjadi di Maluku Utara,” pungkasnya.
Untuk dipahami, perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sudah dilakukanpelaku polisi berpangkat Brigpol ke istrinya Wulandari terjadi di Dusun Rawa Jaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Kamis 19 September 2034 kemarin.
Selesaiperistiwa, Wulandari segera membuat laporan polisi dengan cara resmi di Polres Halmahera Utara. Ini ditunjukkanSurat PertandaAkseptasi Laporan (STPL) Nomor: STPL/274/IX/SPKT/2024, tertanggal 22 September 2024. (one)