PemerintahanPropinsi Maluku Utara sahmemilikistatus predikat Universal Health Coverage (UHC) Fokus.
Maknanya, semuawarga yang ada didaerahPropinsi Maluku Utara terlindungke Program JKN.
Inibuka akses selebar-luasnya untukterhubungservice di sarana kesehatan secaragampang.
Simak juga: Daftar 48 PetinggiPemerintah provinsi Maluku Utara yang Dikukuhkan Hari Ini
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskanjikaperolehan ini adalahsesuatuhalyang positif dan mengembirakan kekita, karenainiadalahperolehan ini adalahloyalitas dari PemerintahanPropinsi Maluku Utara dalam memberikan dukungan Program JKN.
“Di bulan Juni ini, Propinsi Maluku Utara menjadipropinsi ke-15 di Indonesia yang capai predikat UHC Fokus di Propinsi Maluku Utara hinggamenjadi milestone yang penting.
“Lingkup kepesertaan JKN di Maluku Utara telahcapai 98 %dan tingkat keaktifan 80 %. Iniadalahsesuatuperolehanyangspesial,” tutur David padaaktivitaspenyeluncuran, Selasa (17/6/2025).
Lewat UHC Fokus di Propinsi Maluku Utara, peserta bisa langsung daftarkan diridanstatus kepesertaan bisa langsung aktif. Bilaadamasyarakat yang sakit danmemerlukanservis kesehatan tetapi belum mempunyaiatau jadi peserta JKN, karena itustatus kepesertaan itubisa langsung diolahsupayaselekasnya aktif danterjaga.
“Pecapaian ituadalahhal yang pantas kita sukuri dan banggakan, tetapitetapadabanyak halyang pentingdituntaskan. Tingkat keaktifan capai 80 %dantetapada 20 %warga belum terlindungdengan aktif.”
“Tentu saja ini menjadirintangan kita bersama untuk bagaimana triknya kita bisa mepertahankan bahkan jugatingkatkan keaktifan itu,” tutur David.
David menghargailoyalitasPemerintahanPropinsi Maluku Utara atas usahayang sudah dilakukan dalam memberi akses servis kesehatan yang dapat dijangkaukewarga.
David menjelaskan, sekarang ini 51 %warga Indonesia pungutan BPJS Kesehatan dijamin oleh Pemerintahan, baik Pemerintahan Pusat atauPemerintahanWilayah.
“Jika di wilayah lain atau propinsi lain, umumnyaPemerintahan Pusat memikulsemakin banyak, sekitaran 34 %danPemerintahanWilayahsekitaran 17 %, tetapiuntukPropinsi Maluku Utara ini angkanya sedikit berbeda.
“Pungutan yang dijamin oleh Pemerintahan Pusat sejumlah 25 %dan yang dijaminpemdacapai 25 %. InimemberikanjikaPemerintahanWilayahPropinsi Maluku Utara memiliki komitmen dalam membuat perlindungankeperluanservis kesehatan penduduknya,” ungkapkan David.
Dalam pada itu, Gubernur Maluku Utara, Shelry Laos, memperjelasjikaaktivitas ini tidaksekedar hanyaaktivitas penandatanganan danrilis, tetapiaktivitas ini adalahmomenmonumentaluntukPropinsi Maluku Utara.
“Terwujudnya status UHC Fokus ini adalahkerjasamadanbekerja samadi antarasemua pihaktermasukPemerintahanPropinsi, Pemerintahan Kabupaten/ Kota dan BPJS Kesehatan.”
Simak juga: Cuaca Berlebihan di Maluku Utara, BPBD Meminta Kabupaten/Kota Aktifkan Posko Waspada
“Ini memberikanloyalitas kuat dari tiap-tiapPemerintahan Kabupaten/Kota di Propinsi Maluku Utara dalam memberiservice kesehatan yang dapat dijangkaudanberkualitaskewarga,” papar Sherly.
Sherly menjelaskan, sekarang ini dari 10 Kabupaten/ Kota yang terdapat di Propinsi Maluku Utara, tinggal Kabupaten Pulau Taliabu yang belumcapaistatus predikat UHC karena jumlah lingkup kepesertaan dan keaktifan peserta yang rendah.
“Sekarang iniPropinsi Maluku Utara telahmemperolehstatus UHC Fokus, bujettelahdipersiapkan, PR seterusnyapastikanjika proses aktivasiitubisadilaksanakancepat, dapat dijangkaudan prosesnya nyaman, danpastikanjikaservis kesehatan tidak cuma gratis tetapi jugaberkualitas,” tutup Sherly. (*)