Pemerintah provinsi Maluku Utara terusberusahamenyelesaikanmasalah tenaga honorer.
Pada 2025, 99 tenaga honorer ditegaskanakandipilih jadi PPPK separuh waktusebelumnya setelah masuk kelompok R3 dalam penyeleksian PPPK 2024.
PPPK separuh waktuadalahkaryawan non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data BKN dansebelumnya pernahikutipenyeleksian ASN, tetapi belum memperolehskema.
Berlainan dengan PPPK reguler, mekanismeseparuh waktumemberikan jam kerja lebih fleksibel sama sesuai kontrak.
Simak juga: Wakil Bupati Halmahera Barat MembukaMasalah Pertanahan di Hadapan Menteri ATR Nusron Top
Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian menerangkan, faksinyasudahlakukanklarifikasi data honorer kelompok R3, khususnya dari bidang kesehatan dan tenaga tehnis.
PPPK – PPPK hasil penyeleksian tahun 2023 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat apel terima SK. Beberapa ratus PPPK di Halmahera Selatan menuntut TPP, Rabu (30/7/2025)
PPPK hasil penyeleksian tahun 2023 cakupan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara saat apel terima SK (TribuneTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)
“Dari 127 nama yang direferensikan BKN, sekitar 99 orang akan diangkat tahun ini. Bekasnyamasih juga dalamtahapanklarifikasi, “bebernya, Sabtu (23/8/2025).
Sama sesuaiselebaran BKN, pengangkatan PPPK terbatasisampai Oktober 2025.
Pemerintah provinsi Masluku Utara sendiri sudahmemutuskan TMT PPPK tahapan I pada April 2025 kemarin.
Dituruti dengan penerbitan Surat Perintah MelakukanPekerjaan (SPMT) pada 21 Agustus 2025.
Dengan demikian, beberapa PPPK tahapan I mulai akanterimaupahpertamasebagai ASN pada September kedepan.
Kemudian, pengangkatan PPPK tahapan II danseparuh waktuakansusul.
“Sama sesuaiinstruksi Gubernur, kami disuruhterusbekerjasama dengan BKN supayapenuntasan PPPK di Maluku Utara dapathabis, baik penuh waktu atauseparuh waktu.”
Simak juga: Perkembangan Lelang AktivitasPemerintah provinsi Maluku Utara 70 %Selesai
“Yang paling penting, janganlah sampai ada kekeliruan yang bikin rugifaksimana saja, “tegas Zulkifli Bian.
Data yang digabungkanTribuneternate.com, semenjak pengangkatan pertama 2019 sampai 2024, jumlah PPPK cakupanPemerintah provinsi Maluku Utara capai 3.960 orang, termasukskemaseparuh waktu yang selekasnya diangkat.
Cara ini diharapsanggupmemberikejelasanstatusdan kesejahteraan untuk tenaga honorer, sekalianperkuatperformaservispublic di Maluku Utara. (*)